Selasa, 16 April 2024

SATYALANCANA KARYA SATYA

 

Yth. 

Pegawai Negeri Sipil

Jajaran Kankemenag Kab. Purbalingga


Assalamu’alaikum wr.wb.


Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan pendaftaran usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode HAB 3 Januari 2025 dengan ketentuan sbb :

  1. Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun dengan ketentuan :
    • Penghitungan masa kerja pegawai dihitung sejak diangkat CPNS;
    • Dalam masa bekerja secara terus menerus, PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan Negara (CLTN);
    • Penghitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya Surat Keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja diinstansi.

        2. PNS mendaftarkan diri melalui link  https://bitly.ws/3iahA  paling lambat tanggal 17 Mei 2024;

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penilaian E-Kinerja 2024

Salam. Bersama ini kami publikasikan Surat edaran perihal penilaian Kinerja ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga ...