Assalamu 'alaikum wr.wb.
Bapak/Ibu ASN Kemenag Purbalingga
memperhatikan surat yang telah kami kirim beberapa waktu lalu perihal pemberitahuan evaluasi kinerja Tahun 2024 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Seluruh ASN pada Kementerian Agama menggunakan periode penilaian SKP Triwulan dan Tahunan (final)
- Periode Sasaran Kinerja yaitu 1 Januari s.d. 31 Desember 2024
- Setelah Sasaran Kinerja disetujui selanjutnya masuk ke menu penilaian, klik tambah periode penilaian lalu pilih triwulan 1
- Klik rencana aksi lalu pilih Rencana hasil kerja yang akan di nilai pada triwulan 1 ini.
- Setelah itu pengisian bukti dukung untuk RHK yang telah dipilih tadi seperti proses pengisian bukti dukung pada SKP 2023 kita yang lalu. (Untuk triwulan 1 batas akhir s.d. 30 April 2024)
- Mohon dokumen yang diupload sudah sesuai dan jelas terbaca
- Seluruh Pimpinan Satker memastikan ASN diwilayah masing2 telah selesai proses penilaian di Triwulan 1 sesuai batas waktu diatas
Terima kasih 🙏
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar