Rabu, 17 April 2024

E-Kinerja Tahun 2024

 



Assalamu 'alaikum wr.wb. 

Bapak/Ibu ASN Kemenag Purbalingga

memperhatikan surat yang telah kami kirim beberapa waktu lalu perihal pemberitahuan evaluasi kinerja Tahun 2024 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Seluruh ASN pada Kementerian Agama menggunakan periode penilaian SKP Triwulan dan Tahunan (final)
  2. Periode Sasaran Kinerja yaitu 1 Januari s.d. 31 Desember 2024
  3. Setelah Sasaran Kinerja disetujui selanjutnya masuk ke menu penilaian, klik tambah periode penilaian lalu pilih triwulan 1
  4. Klik rencana aksi lalu pilih Rencana hasil kerja yang akan di nilai pada triwulan 1 ini.
  5. Setelah itu pengisian bukti dukung untuk RHK yang telah dipilih tadi seperti proses pengisian bukti dukung pada SKP 2023 kita yang lalu. (Untuk triwulan 1 batas akhir s.d. 30 April 2024) 
  6. Mohon dokumen yang diupload sudah sesuai dan jelas terbaca
  7. Seluruh Pimpinan Satker memastikan ASN diwilayah masing2 telah selesai proses penilaian di Triwulan 1 sesuai batas waktu diatas

Terima kasih 🙏

Wassalamu'alaikum wr.wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penilaian E-Kinerja 2024

Salam. Bersama ini kami publikasikan Surat edaran perihal penilaian Kinerja ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga ...