Selasa, 23 Januari 2024

SKP di E-Kinerja

Langkah -langkah membuat SKP pegawai di e-kinerja
1. Masuk ke link kinerja.bkn.go.id
2. Gunakan user dan pasword yang digunakan pada laman myasn.bkn.go.id atau sso.bkn.go.id atau akun pusaka

3. Kemudian setelah log in, pastikan biodata di profil benar dan atasan langsung sudah sesuai ketentuan, jika belum sesuai di betulkan terlebih dahulu sebelum menyusun SKP


4. Jika data profil sudah benar langkah selanjutnya pilih menu SKP kemudian pilih tambah periode SKP
maka akan tampil seperti dibawah ini


5. Periode awal pilih 1 Januari tahun SKP kemudian di periode akhir pilih 31 Desember tahun SKP. sedangkan pada baris pendekatan pilih Kuantitatif kemudian di pojok kanan bawah pilih OK
6. setelah langkah di atas maka akan tampil seperti di bawah ini

7. Selanjutnya adalah pilih Detile SKP untuk selanjutnya mulai menambahkan RHK sesuai dengan pekerjaan masing-masing.
8. untuk mempermudah mengintervensi RHK pimpinan yang sesuai dengan pekerjaan kita, bisa melihat contoh SKP tahun sebelumnya sebagai refrensi atau bisa menggunakan PERKIN.


9. Setelah RHK selesai tersusun lengkap dengan indikatornya maka kita ajukan SKP untuk mendapatkan persetujuan dari pimpinan


10. Status SKP akan menjadi persetujuan jika sudah di setujui oleh pimpinan seperti pada gambar di atas.
11. langkah selanjutnya adalah pilih menu SKP kemudian pilih penilaian seperti gambar di bawah ini
12. Setelah muncul seperti diatas kemudian pilih tambah periode penilaian kemudian pilih yang tahunan atau Final. kemudian pilih OK, maka akan tampil seperti gambar di bawah ini

13. kemudian pilih pengisian bukti dukung dan lihat haasil akan tampil seperti pada gambar di bawah ini
14. Isi Realisasi hasil kerja selama 1 tahun kemudian lampirkan bukti dukung dalam Link ke file Google Drive/Dropbox/etc 
15. Setelah selesai terisi semua maka tinggal menunggu penilaian yang dilakukan oleh atasan 


 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KGB TMT 1 Januari 2025

 Salam Hari ini kami publikasikan SK Kenaikan Gaji Berkala bagi ASN dilingkungan Kankemenag Kabupaten Purbalingga TMT 1 Januari 2025 sejumla...