Salam.
Kepada ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga,
Berdasarkan Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Nomor 2717/Kk.11.03/1/KP.00/06/2025 tanggal 19 Juni 2025 perihal Penilaian Evaluasi Kinerja Triwulan II pada Aplikasi e-Kinerja BKN bersama ini kami sampaikan beberapa point-point di bawah ini:
- Pengisian bukti dukung SKP Triwulan 2 paling lambat 14 Juli 2025
- Penilaian SKP oleh masing-masing atasan paling lambat tanggal 24 Juli 2025
- Bagi JFT yang angka kreditnya sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat (Bukan yang kenaikan Jenjang/Jabatan ) menggunakan SKP Triwulan 2 untuk berkoordinasi dengan Tim penilai SKP gurna mengusulkan persetujuan angka kredit.
- ASN guru untuk tidak melakukan Singkronisasi dengan akun PMM
- Untuk CPNS tahun 2025 dan PPPK Tahap 1 Tahun 2025 membuat sasaran SKP dimulai 1 Juni 2025 sampai dengan 31 Desember 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar