Rabu, 12 Juni 2024

CUTI ASN Kemenag Purbalingga

 


Salam

Bersama ini kami sampaikan form pengajuan Cuti ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, adapun beberapa catatan sebagai berikut:


Bagi Guru Madrasah Swasta, Kepala Madrasah Swasta dan Kepala Madrasah pada kolom VII Atasan langsung diisi Kasi Pendidikan Madrasah, dan pada Kolom VIII pejabat yang berwenang adalah Kepala Kantor Atau Plh kepala Kantor 

Bagi Guru Madrasah Negeri pada kolom VII Atasan langsung diisi Kepala Madrasah Negeri, dan pada Kolom VIII pejabat yang berwenang adalah Kepala Kantor Atau Plh kepala Kantor

Bagi Guru PAI pada kolom VII Atasan langsung diisi Kasi Pendidikan Agama Islam, dan pada Kolom VIII pejabat yang berwenang adalah Kepala Kantor Atau Plh kepala Kantor

Bagi Guru Kristen, Katolik, Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI  pada kolom VII Atasan langsung diisi Kasubbag TU, dan pada Kolom VIII pejabat yang berwenang adalah Kepala Kantor Atau Plh kepala Kantor

Bagi Kepala KUA, dan Penyuluh PAI pada kolom VII Atasan langsung diisi Kasi Bimas Islam, dan pada Kolom VIII pejabat yang berwenang adalah Kepala Kantor Atau Plh kepala Kantor

Bagi Staf KUA pada kolom VII Atasan langsung diisi Kepala KUA, dan pada Kolom VIII pejabat yang berwenang adalah Kepala Kantor Atau Plh kepala Kantor

Bagi ASN Satu Atap Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga pada kolom VII Atasan langsung diisi Kepala Seksi Yang membidangi, dan pada Kolom VIII pejabat yang berwenang adalah Kepala Kantor Atau Plh kepala Kantor.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penilaian E-Kinerja 2024

Salam. Bersama ini kami publikasikan Surat edaran perihal penilaian Kinerja ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga ...