Berdasrkan Surat Edaran Kepla Badan kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2024 Perihal Verifikasi Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara. bersama ini kami sertakan link video tutorial nya.
Salam. Kepada Nama guru PNS pada daftar di atas untuk segera mengirimkan berkas pada link di bawah ini paling lambat pada Selasa 30 Desember...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar