Berdasrkan Surat Edaran Kepla Badan kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2024 Perihal Verifikasi Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara. bersama ini kami sertakan link video tutorial nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar